Senin, 1 September 2025

Majelis Hakim Vonis Lepas Pengusaha Properti Meski Masih Berutang Rp 7,5 Miliar Saat Membeli Tanah

Yatmi, seorang pengusaha properti divonis lepad oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim).

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Yatmi terlihat sangat senang saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur(Jaktim) memvonis lepas dirinya dan dikeluarkan dari tahanan. Ia langsung berpelukan dengan tim penasihat hukum seusai Ketua Majelis Hakim, Ardi membacakan putusan. 

Merespons putusan tersebut, Penasihat Hukum Ita, Yanto Jaya mengaku akan mempersiapkan langkah hukum berikutnya apabila sang klien merasa kurang puas atas putusan majelis hakim.

"Kita akan persiapkan langkah selanjutnya, apabila merasa kurang puas dengan vonis hakim," kata Yanto.

Sementara itu Penasihat Hukum Yatmi, Donny Alamsyah Sheyoputra bersyukur kliennya akhirnya bebas dari penjara.

"Pada akhirnya, kebenaran ditunjukkan apa yang dilakukan terdakwa memang terbukti, tapi sebetulnya itu adalah perbuatan perdata, itu adalah jual beli tiga bidang tanah yang memang sebenarnya bukan ranah pidana," ujar Donny. (Willy Widianto)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan