Sabtu, 20 September 2025

Pasien Gangguan Jiwa Lompat dari Lantai 3 Gedung Parkir RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur

Warga di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur digegerkan dengan peristiwa pria terjatuh dari lantai 3 gedung parkir, Jumat (27/8/2023).

Theresia Felisiani/Tribunnews.com
RS Polri Kramat Jati. Warga di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur digegerkan dengan peristiwa pria terjatuh dari lantai 3 gedung parkir, Jumat (27/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur digegerkan dengan peristiwa pria terjatuh dari lantai 3 gedung parkir, Jumat (27/8/2023).

Aksi tersebut juga viral di media sosial (medsos) satu di antaranya diunggah di satu akun Instagram.

Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto membenarkan peristiwa tersebut. 

Dia menyebut jika pria itu merupakan pasien di rumah sakit itu. 

Baca juga: Pria Lompat dari Flyover Gaplek Pamulang, Korban Dilarikan ke RS karena Alami Patah Tulang Tangan

Hariyanto mengatakan saat itu korban tengah bersama keluarganya untuk melakukan kontrol.

"(Kemarin) siang ada pasien yang kontrol di poliklinik jiwa diantar keluarganya," kata Hariyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Namun, pihak keluarga lengah dengan meninggalkannya sehingga sudah ada di gedung parkir lantai 3.

Seketika, korban terjatuh dari ketinggian kurang lebih enam meter. 

"Sekitar 6 meteran jatuh ke bawah, ditolong petugas parkir dan dibawa ke IGD," ucap Hariyanto.

Baca juga: Jambret di Cilandak Tewas Setelah Jatuh dari Motor Saat Dikejar Massa

Terpisah, Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka mengatakan, korban masih selamat dan kondisinya hanya mengalami luka lecet.

"Lecet-lecet, tidak parah," ujar Rusit.

Lebih jauh, Rusit membenarkan korban mengidap gangguan jiwa. Korban datang ke RS Polri untuk melakukan pengobatan.

"Ya pasien rawat jalan," tandas dia.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan