Selasa, 19 Agustus 2025

Hari Guru Nasional

Cerita Guru Honorer di Jakarta Terima Gaji Rp 300 Ribu Per Bulan Padahal di Kwitansi Rp 9 Juta

Nasib guru yang  memprihatinkan ternyata tidak hanya dialami di daerah-daerah tertentu  di Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com/Kontributor Nunukan, Sukoco
Ilustrasi Guru mengajar di kelas. 

“Kasusnya sedang ditangani,” ucapnya singkat, Jumat (24/11/2023).

Purwo enggan menjelaskan lebih jauh perihal penyelidikan yang tengah dilakukan Disdik DKI.

Ketika TribunJakarta.com coba kembali bertanya apakah pihak Disdik DKI sudah memanggil dan memeriksa kepala sekolah, Purwosusilo tak menjawab.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru Honorer di DKI Terima Upah Rp 300 Ribu Padahal di Kwitansi Rp 9 Juta, Forgupaki: Ya Begitulah

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan