4 Anak Tewas di Jakarta Selatan
Percobaan Bunuh Diri Pertama Gagal Usai Bunuh 4 Anak, Tiga Hari Kemudian Panca Coba Tusuk Perutnya
Panca berdiam diri di rumah dengan tidak makan dan minum pascamembunuh 4 anaknya tersebut
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anaknya di sebuah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan ternyata sudah lebih dari sekali melakukan percobaan bunuh diri namun gagal.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut aksi percobaan bunuh diri pertama dengan menyesetkan pisau ke tangannya dilakukan setelah membunuh anaknya pada Minggu (3/12/2023).
"Jadi pergelangan tangan kiri dan pergelangan tangan kanan dilakukan apda hari Minggu siang, yang bersangkutan melukai pergelangan tangan kiri dan kanannya," kata Yossi kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Entah mengapa, aksinya tersebut tidak berhasil karena Panca masih hidup dengan penuh darah di tangannya.
Baca juga: Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Menyesal, Ingin Datang ke Pemakaman, 3 Hari Tinggal dengan Jasad
Di sana, Panca menuliskan sebuah pesan bertuliskan 'Puas Bunda, Tx For All' di lantai kontrakannya tersebut dengan darahnya.
Setelah itu, Panca berdiam diri di rumah dengan tidak makan dan minum pasca-membunuh anaknya tersebut.
"Pada tanggal 6 Desember pagi harinya meminta tolong kepada salah satu tetangga ya untuk dibelikan minuman. Hal itu karena yang bersangkutan merasa lapar karena dari hari Minggu sampai Rabu yang bersangkutan tidak makan dan tidak minum dan melakukan upaya untuk bunuh diri," jelasnya.
Tiga hari masih selamat, Panca akhirnya kembali mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya.
Namun, aksinya tersebut tidak sama sekali menghilangkan nyawanya hingga warga sekitar mengetahuinya karena mencium aroma tidak sedap dari rumah tersangka.
"Kemudian pada Rabu, 6 Desember 2023 pagi hari, yang bersangkutan melukai bagian perutnya dengan cara menusukkan pisau dapur yang ditemukan pada saat olah TKP berada di sebelah badannya itu dipakai untuk menusuk perutnya," jelasnya.
Dalam kasus ini, Panca dijerat pasal 44 Undang-Undang KDRT juncto pasal 80 Undang-Undang perlindungan anak.
Selain itu, dia juga dijerat pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana minimal seumur hidup hingga hukuman mati.
Sebelumnya, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan digegerkan dengan penemun empat jasad anak-anak berinisial VA (6), SA (4), AA (3) dan AK (1). yang telah membusuk di sebuah rumah, Rabu (6/12/2023).
Empat jasad tersebut ditemukan di dalam rumah yang terkunci dari dalam.
Di dalam rumah juga ada ayah dari empat anak tersebut yang diduga mencoba bunuh diri namun berhasil digagalkan.
Saat itu, Panca ditemukan di dalam kamar mandi dengan posisi tanpa busana. Dalam hal ini, ditemukan pula sebelah pisau di dekat tubuh Panca.
Saat ini, polisi akhirnya menetapkan Panca sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisiap P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujar Bintoro kepada wartawan, Jum'at (8/12/2023).
Dalam kasus ini, Panca lanjut Bintoro juga telah mengaku bahwa dirinya telah membunuh empat anaknya itu.
Panca mengaku bahwa dirinya membunuh empat anaknya secara bergantian.
"Dimulai yang pertama anak yang kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban yang juga inisial A umur 3 tahun, kemudian anak korban ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," jelasnya.
Setelah membunuh korban, tersangka kemudian sempat menata barang bukti di lokasi berupa mainan dari ke empat anaknya itu.
Meski begitu Bintoro menyebut bahwa pihaknya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.
"Sementara (motif) masih kami dalami, untuk saat ini kami masih bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation untuk pengungkapan perkara ini," pungkasnya.
4 Anak Tewas di Jakarta Selatan
Alasan Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Mati Panca Darmansyah Sama Seperti Tuntutan Jaksa |
---|
BREAKING NEWS Majelis Hakim PN Jaksel Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Empat Anak Kandung |
---|
Menilik Kronologi Kasus Panca Darmansyah Bunuh 4 Anaknya di Jaksel, Terdakwa Divonis Hari Ini |
---|
Fakta Baru Kasus Panca Bunuh 4 Anaknya di Jaksel, Segera Masuk Pengadilan |
---|
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa ke Kejaksaan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.