Selasa, 2 September 2025

Motif Pacar Tante Aniaya Balita Hingga Muntah Darah di Jakarta Timur: Kesal Karena Korban Rewel

Polisi mengungkap motif RA (29) yang menganiaya balita berinisial H (3) di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Shutterstock
ilustrasi aniaya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif RA (29) yang menganiaya balita berinisial H (3) di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

RA sendiri merupakan kekasih dari tante korban yang saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka kesal karena korban sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Senin (11/12/2023).

Dari hasil pemeriksaan, RA mengaku sudah dua kali melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tante korban, kata Lina, baru mengetahui aksi kejinya itu pada aksi yang kedua sehingga tante korban berusaha menghalaunya.

"Menghalau, makanya dia videokan supaya kalau ada apa-apa ada bukti, terakhir teriak keluar, bahkan dia dimarahin pacarnya itu," ucapnya.

Baca juga: Motif Orang Tua di Tasikmalaya Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Namun nahas, pelaku tetap tega melakukan penganiayaan itu hingga menyebabkan korban koma.

"Pas (korban) dibanting muntah darah langsung koma," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76C Juncto 80 UU RI No. 35 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Nasib memilukan dialami balita laki-laki berinisial H (3) di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ia dianiaya oleh pacar tantenya, RA (29) hingga muntah darah.

Ironisnya, saat korban dalam kondisi terluka parah, pelaku malah asyik bermain game.

Dilansir Kompas.com, penganiayaan yang dilakukan RA terhadap H itu terjadi sejak awal November 2023.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan