“Meskipun harus diakui bahwa sistem demokrasi Indonesia saat ini masih memiliki kelemahan, alternatif yang tersedia tidak serta-merta lebih baik. Sebagai warga negara, partisipasi dalam demokrasi adalah kesepakatan bersama untuk melindungi hak-hak sipil dan beragama bagi semua warga Indonesia,” jelas Iqbal.
Mengakhiri keterangannya, Iqbal mengimbau agar semua dapat berpartisipasi untuk menumbuhkan nasionalisme dan budaya berpikir kritis di masyarakat. Ini semua diperlukan agar rakyat Indonesia tidak mudah terprovokasi oleh narasi kembalinya khilafah.
“Saya mengajak kita semua untuk fokus memastikan terjaminnya hak-hak beragama orang Indonesia dalam kerangka demokrasi yang sudah ada. Demokrasi di Indonesia, dengan konsensus para ulama, adalah suatu kesepakatan yang harus diisi dengan usaha nyata untuk mendorong kemajuan masyarakat,” jelas Iqbal Ahnaf.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.