Selasa, 16 September 2025

Ditangkap di Pekalongan, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Diperiksa di Polda Metro Jaya

AA Tersangka kasus pembunuhan wanita di sebuah kontrakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat saat ini tengah diboyong ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Pihak kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan yang diduga korban pembunuhan di Sukmajaya, Kota Depok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AA Tersangka kasus pembunuhan wanita di sebuah kontrakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat saat ini tengah diboyong ke Polda Metro Jaya usai tertangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, Jum'at (19/1/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan, AA kini dalam perjalanan ke Mapolda Metro Jaya untuk nantinya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka dalam perjalanan ke Mapolda (Metro Jaya) untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jum'at (19/1/2024).

Adapun AA dijelaskan Ade, ditangkap oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Pekalongan, Jawa Tengah usai sempat kabur pasca lakukan pembunuhan.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Depok, ditangkap beberapa waktu lalu di daerah Pekalongan di sekitar terminal," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya langsung menangkap AA, pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

"Iya betul (pelaku diamankan). Diamankan tim Opsnal Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).

Suardi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.

"(Ditangkap) di wilayah Jawa Tengah," tuturnya.

Sebelumnya, seorang wanita yang belum diketahui identitasnya ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Kamis (18/1/2023).

Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan terungkapnya kasus ini setelah FT (42), ibu terduga pelaku berinisial AA melapor ke polisi.

"Diduga pelaku berinisial AA (anak pelapor)" kata Made dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).

Made mengatakan insiden tersebut terjadi sekira pukul 17.20 WIB. Saat itu, ibu terduga pelaku yang tengah bekerja mendapat pesan WhatsApp dari sang anak.

"Bahwa anak pelapor (diduga pelaku pembunuhan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," jelas Made.

Selanjutnya, pelapor langsung pulang ke rumah kontrakannya dan benar ada korban yang sudah terbaring. 

"Pelapor mencoba membangunkan dan tidak ada respon, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya diantar oleh saksi 2 yang kebetulan masih keluarga pelapor," ungkapnya.

Dari keterangan pemilik kontrakan, jika awalnya melihat ada dua sepeda motor yang diduga milik korban dan terduga pelaku. Namun, untuk sepeda motor korban saksi belum pernah melihat sebelumnya.

Baca juga: Fakta Mahasiswi Tewas di Depok: Kekasih Diduga Pelaku, Ditangkap di Pekalongan

"Lalu sekitar jam 16.00 Wib saksi 1 sempat mendengar jeritan perempuan dan saksi mengira hanya anak-anak yang sedang bermain didepan rumah," tuturnya.

Saat ini, kata Made, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Depok.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan