Rabu, 17 September 2025

Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Bolos Kerja 6 Bulan: Politikus Golkar, Alasannya Sakit

Desy Yanthi Utama disebutkan 12 kali tak hadir dalam sidang dan berbagai rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor, Jawa Barat.

Editor: Erik S
Kolase Instagram Desy Yanthi Utama via TribunnewsBogor
SERING BOLOS- Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utama menjadi sorotan karena selama beberapa bulan terakhir bolos kerja. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utama menjadi sorotan karena selama beberapa bulan terakhir bolos kerja.

Desy Yanthi Utama disebutkan 12 kali tak hadir dalam sidang dan berbagai rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor, Jawa Barat.

Meski tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, namun ia tetap menerima gaji dan tunjangan.

Baca juga: Sosok Desy Yanthi Utami, Anggota DPRD Kota Bogor yang Bolos 6 Bulan, BK DPRD Bogor: Alasan Sakit

“Di dokumen kita 11 kali, kan masa sidang kita lihatnya,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (15/9/2025).

Desy akrab disapa Teh Dea merupakan anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) I (Bogor Timur-Tengah).

Ia terpilih menjadi anggota DPRD 2024-2029 dengan perolehan suara 3.863.

Setelah terpilih Desy Yanthi Utami justru tak menjalankan tugasnya.

Safrudin mengtakan bahwa BK telah memanggil pimpinan Fraksi serta Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy.

“BK telah melakukan pemanggilan formal terhadap pimpinan fraksinya meminta penjelasan dan menyampaikan teguran,” jelasnya.

Sedangkan BK belum melakukan pemanggilan terhadap Desy.

“Belum (panggil Desy), karena kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.

Padahal sesuai dengan UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018, serta peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kota Bogor, seorang anggota wajib menghadiri rapat dan sidang.

Bilamana 6 kali berturut-turut tidak hadir makan dapat dijatuhi sanksi.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dievaluasi

“Kami akhirnya beberapa saat lalu ada notulen rapat BK, kami melakukan upaya sesuai tata tertib dan kode etik memanggil waktu itu dihadiri ketua DPD Golkar dan ketua fraksi di Badan Kehormatan,” katanya.

Meski belasan kali bolos, namun Desy Yanthi Utama diketahui tetap menerima gaji dan tunjangan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan