Senin, 25 Agustus 2025

Pemilihan Ketua PWI Jaya 2024-2029: PWI Pusat Umumkan Calon Yang Memenuhi Syarat 18 April

Dalam waktu dekat, Konferensi Cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta memasuki tahap penting dengan pengumuman Daftar Pemilih Sementara

Editor: Toni Bramantoro
Dok. pribadi
Kesit B Handoyo, calon Ketua PWI Jaya Periode 2024-2029 

Jumlah suara pemilih akan direkam dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sesuai dengan surat edaran PWI Pusat. Daftar ini akan menjadi dasar pencetakan surat suara untuk memilih calon ketua dengan cara mencoblos. Surat suara yang mencatat coretan atau tanda centang akan dianggap tidak sah.

PWI Pusat memberikan kesempatan kepada anggota yang KTA-nya telah kadaluarsa untuk melakukan pengaktifan dengan syarat yang berlaku, termasuk masih bekerja di media massa yang memiliki badan hukum pers dan melampirkan sertifikat UKW.

"Proses pengaktifan akan dilakukan dari tanggal 1 hingga 31 Maret 2024, sesuai dengan kebijakan Konkernas PWI. Namun, PWI Jaya akan menunggu surat edaran resmi dari PWI Pusat," ungkap Plt Ketua PWI Jaya, Kesit B Handoyo.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan