Pemilihan Ketua PWI Jaya 2024-2029: PWI Pusat Umumkan Calon Yang Memenuhi Syarat 18 April
Dalam waktu dekat, Konferensi Cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta memasuki tahap penting dengan pengumuman Daftar Pemilih Sementara
Editor:
Toni Bramantoro
Jumlah suara pemilih akan direkam dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sesuai dengan surat edaran PWI Pusat. Daftar ini akan menjadi dasar pencetakan surat suara untuk memilih calon ketua dengan cara mencoblos. Surat suara yang mencatat coretan atau tanda centang akan dianggap tidak sah.
PWI Pusat memberikan kesempatan kepada anggota yang KTA-nya telah kadaluarsa untuk melakukan pengaktifan dengan syarat yang berlaku, termasuk masih bekerja di media massa yang memiliki badan hukum pers dan melampirkan sertifikat UKW.
"Proses pengaktifan akan dilakukan dari tanggal 1 hingga 31 Maret 2024, sesuai dengan kebijakan Konkernas PWI. Namun, PWI Jaya akan menunggu surat edaran resmi dari PWI Pusat," ungkap Plt Ketua PWI Jaya, Kesit B Handoyo.
Ketua PWI Pusat Buka Pra UKW, Hendry: Wartawan Tak Punya Kompetensi Bukan Wartawan Profesional |
![]() |
---|
Pra-Uji Kompetensi Wartawan Resmi Dibuka oleh Ketua PWI Pusat, Diikuti Hampir 100 Peserta |
![]() |
---|
Kesit Budi Handoyo Akui Yusuf Muhamad Said Figur Tepat Menduduki Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya |
![]() |
---|
CEO Deteksi Production: Konser Musik Memiliki Daya Tarik Yang Besar Bisa Digelar Di Berbagai Tempat |
![]() |
---|
Fun Game Minifootball Meriahkan Hari Terakhir FSMI Sportify Cup 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.