Selasa, 14 Oktober 2025

Mantan Suami Artis Tembakkan Senjata Api di Jatinegara, Pria Ini Nyaris Jadi Korban

Aksi bar-bar menggunakan senjata api ini dilakukan GSL, mantan suami seorang artis, dan nyaris mengenai pria bernama Mohammad Andika Mowardi.

Editor: Choirul Arifin
dok. Tribun Jakarta
Kaca di ruang perkantoran di llantai dua ypecah terkena tembakan peluru tajam dari senjata api GSL di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/2/2024). 

GSL sempat melontarkan tiga tembakan yang dua dua antaranya diarahkan kepada Andika, beruntung kedua tembakan meleset mengenai kaca gedung kantor di lantai dua.

Berdasar laporan dibuat Andika, GSL disangkakan melakukan tindak pidana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.

Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.

Laporan reporter Bima Putra | Sumber: Tribun Jakarta

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved