Mantan Suami Artis Tembakkan Senjata Api di Jatinegara, Pria Ini Nyaris Jadi Korban
Aksi bar-bar menggunakan senjata api ini dilakukan GSL, mantan suami seorang artis, dan nyaris mengenai pria bernama Mohammad Andika Mowardi.
Editor:
Choirul Arifin
GSL sempat melontarkan tiga tembakan yang dua dua antaranya diarahkan kepada Andika, beruntung kedua tembakan meleset mengenai kaca gedung kantor di lantai dua.
Berdasar laporan dibuat Andika, GSL disangkakan melakukan tindak pidana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.
Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.
Laporan reporter Bima Putra | Sumber: Tribun Jakarta
Sumber: TribunJakarta
Kisah 2 Korban Curanmor di TKP yang Sama: Mulyadi Gagalkan Aksi Pencuri, Nurul Tertembak Pelaku |
![]() |
---|
Ma'ruf Amin hingga Jusuf Kalla Melayat ke Rumah Duka Suryadharma Ali |
![]() |
---|
Penembakan di Manhattan AS, 5 Orang Tewas Termasuk Polisi dan Pelaku |
![]() |
---|
Daftar Pembunuhan Massal Paling Kejam oleh 'Lone Wolf' di Thailand: Senjata Api Bak Kacang Goreng |
![]() |
---|
Video CCTV Tunjukkan Pelaku Tenteng Pistol Seusai Tembak Mati 5 Orang Lalu Tembak Diri Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.