Selasa, 26 Agustus 2025

Viral Tiktokers Depok Bobol Sistem Top Up KRL, Ngaku Dapat Saldo hingga Belasan Juta

Seorang pemuda berusia 21 tahun nekat membobol saldo kartu multi trip (KMT) commuter line (KRL) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews
Kolase tampang pelaku pembobolan saldo kartu multi trip (KMT) commuter line (KRL) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). 

Addil diamankan di Stasiun Depok Baru dengan barang bukti satu unit HP dan 10 KMT KAI Commuter.

Kini, Addil terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 sampai dengan maksimal 10 (sepuluh) tahun penjara,” pungkasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Belajar dari YouTube, Tiktokers di Depok Bobol Sistem Top Up KRL, Raup Belasan Juta

(Tribunnews.com/Linda) (Wartakotalive.com/M. Rifqi Ibnumasy)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan