Selasa, 2 September 2025

Kronologi Lengkap dan Motif Pembunuhan Nurul Azmi yang Dilakukan Suami di Cimanggu Kota Bogor

Jika dilihat perjalanan rumah tangga Nurul dan Reza, keduanya memang sering terlibat cekcok adu mulut

Editor: Eko Sutriyanto
kolase TribunBogor/ist
Motif pembunuhan Nurul Azmi yang dilakukan oleh suaminya, Reza Mulyana mulai terkuak. Polisi menyatakan, pelaku jengkel karena korban tetap mau cerai namun Reza enggan pisah. 

Gadis kecil tersebut saat ini berada di rumah neneknya, orangtua dari Nurul Azmi.

Ketua RW setempat sekaligus ayah kandung Reza, Ahmadi mengatakan, jika tadi malam ia turut diperiksa oleh aparat kepolisian.

Ia menceritakan, saat pemeriksaan berlangsung, Reza sempat menangis di kantor polisi.

“Waktu diperiksa itu anak saya nangisnya. Nah, dia itu pas inget kejadiannya,” kata Ahmadi dijumpai TribunnewsBogor.com di kediamannya, Jumat (29/3/2024).

Menurutnya, Reza awalnya hanya melamun ketika hendak diperiksa aparat kepolisian.

Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Wahyu Maduransyah mengungkap cara Reza membunuh istrinya, Senin (1/4/2024).
Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Wahyu Maduransyah mengungkap cara Reza membunuh istrinya, Senin (1/4/2024). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

“Dia sadar itu ketika jam 09.00 malam. Dia nanya ke penyidiknya, emang istri saya meninggal?. Kata Reza gitu. Berarti dia kan itu ga sadar,” tambahnya.

Ahmadi kini hanya bisa pasrah menanti hukuman yang akan diterima oleh putranya tersebut.

“Saya nerima apa adanya.

Lagi pula saya sendiri yang melaporkan anak saya ke polisi waktu setelah kejadiannya kan,” tandasnya.

Reza pun kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.

“Ancaman UU KDRT 23/2004 pasal 44 ayat 3, kekerasan fisik yqng mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun, atau pasal pembunuhan 338,” tandasnya. (TribunBogor/Damanhuri/Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan