Gedung YLBHI Kebakaran
Deretan Atensi YLBHI terhadap Kebijakan Pemerintah Jokowi dan Kasus yang Menyita Perhatian Publik
Gedung LBH-YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat dilaporkan terbakar, Minggu (7/4/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB
Penulis:
Eko Sutriyanto
3. Soroti Komitmen Capres terkait Pelanggaran HAM
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, menyoroti komitmen yang diberikan para kontestan Pilpres 2024, pada isu penegakan HAM.
Sejauh ini, Isnur melihat calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, jadi satu-satunya calon presiden yang menyatakan secara tegas akan membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Sementara itu, dalam debat perdana, capres nomor urut 1 Anies Baswedan lebih banyak mengulas kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Singgung Gerakan Mahasiswa, Aktivis YLBHI Yakin Kekuasaan Jokowi Tak Berlangsung Lama
Meski begitu, Isnur belum sepenuhnya yakin Ganjar dan Anies bakal menjalankan komitmen mereka untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu jika memenangi Pilpres 2024, termasuk dengan membentuk pengadilan ad-hoc.
"Tentu, walaupun meragukan, kita harus mendorong dan memaksa negara untuk melakukan kewajiban hukumnya," kata dia dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Isnur turut menyoroti komitmen pemerintah, menuntaskan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Dia menyebut pemerintah setelah Orde Baru tak serius menuntaskannya.
Selain itu menurutnya, ada kesan pemerintah mengulur-ulur waktu dan tak berani menyeret para pelaku ke pengadilan.
4. Terkait penetapan tersangka Firli Bahuri
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan dengan ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan, membuktikan bahwa perubahan UU KPK Nomor 19/2019 yang dinarasikan memperkuat, ternyata merupakan kebohongan.
"Semakin jelas bahwa perubahan UU KPK dengan harapan memperkuat itu bohong," kata Isnur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti disiarkan Kompas TV, Kamis (23/11/2023).
Nyatanya kata Isnur, adanya rentetan aturan baru dalam UU KPK hasil revisi, termasuk pembentukan Dewan Pengawas KPK, ternyata tidak mampu mencegah kerusakan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Pembongkaran perilaku korup Firli lanjutnya, justru menggunakan cara yang berada di luar UU KPK, dalam hal ini pihak kepolisian.
Isnur pun menyebut hal ini merupakan cerminan dari ketidakmampuan Dewas KPK dalam tugasnya sebagai pengawas kerja pimpinan lembaga antirasuah.
Gedung YLBHI Kebakaran
Petugas Damkar Gugur saat Kebakaran YLBHI: Tak Sadarkan Diri, Dibawa ke RSCM, Dadanya Dipompa |
---|
Kronologi Kebakaran Gedung LBH-YLBHI, Sempat Ada Ledakan, 1 Petugas Damkar Meninggal |
---|
Kebakaran Gedung YLBHI Diduga Korsleting Listrik AC, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 140 Juta |
---|
Pedagang Pecel Lele Jadi Saksi Kebakaran Gedung YLBHI: Ada 3 Kali Ledakan, Api Muncul dari Lantai 2 |
---|
Satu Petugas Damkar Tewas saat Bertugas Padamkan Kebakaran Gedung YLBHI Menteng |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.