Kamis, 14 Agustus 2025

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Kesaksian Tetangga Indra Pratama, Brigadir Ridhal 2 Tahun jadi Sopir Pengusaha Batu Bara

Terungkap hubungan antara Brigadir Ridhal dengan Indra Pratama. Anggota Polresta Manado tersebut tewas di rumah pengusaha batu bara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Indra Pratama, pemilik rumah di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Jakarta Selatan tempat tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT diduga bunuh diri buka suara, Sabtu (27/4/2024). 

Novita tak percaya suaminya tewas mengakhiri hidup lantaran mengetahui karakter suaminya.

Sebelum tewas, Brigadir Ridhal sempat mengeluhkan masalah pekerjaan.

"Pernah lewat telepon almarhum bilang sudah tidak nyaman lagi kerja di situ, saya juga tidak tahu maksudnya apa," bebernya.

Potret TKP dan Anggota Polresta Manado Sulawesi Utara, Brigadir Ridhal Ali Tomi.
Potret TKP dan Anggota Polresta Manado Sulawesi Utara, Brigadir Ridhal Ali Tomi. (Kolase Tribun Manado/Wartakota)

Bawa Senpi saat Cuti

Proses penyelidikan kasus kematian anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi masih dilakukan.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono mengatakan, Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, ikut mengawal kasus ini dan masih berada di Jakarta.

"Pak Kapolres masih di Jakarta. Kami sementara melakukan pendalaman terkait kasus ini," ungkapnya, Minggu (28/4/2024), dikutip dari TribunManado.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Brigadir Ridhal Ali Tomi tewas mengakhiri hidup dengan cara menembakkan senjata api ke kepalanya.

"Untuk sementara seperti itu, diduga yang bersangkutan mengakhiri hidup," sambungnya.

Baca juga: Istri Brigadir Ridhal Menangis Histeris, Rumah Duka Terus Ramai Didatangi Pelayat

Sebanyak 15 saksi yang berada di TKP telah diperiksa.

Pihak keluarga juga menolak proses autopsi.

"Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan dan menolak dilakukan autopsi, dan sudah menerima penyelidikan sementara dan sebab-sebab kematian yang bersangkutan," tuturnya.

Ipda Agus Haryono juga menyatakan Brigadir Ridhal pergi ke Jakarta untuk cuti dan tidak seharusnya membawa senjata api.

Diketahui, senjata api milik korban yakni Merk HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm.

"Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api," tegasnya.

Menurutnya, Brigadir Ridhal harus menitipkan senjata apinya ke bagian logistik Polresta Manado ketika ingin cuti kerja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan