Kamis, 4 September 2025

Bos Laboratorium Narkoba Sinte Sentul Pandu Para Peracik Lewat CCTV dan HP

Berbekal materi dari website, para peracik tembakau sintetis ini mengolah bahan mentah jadi narkoba sintetis siap edar.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus laboratorium tembakau sintetis di perumahan mewah di kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap modus pelaku F dalam mengendalikan jaringan laboratorium tembakau sintetis (sinte) di perumahan mewah kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Aktor intelektual tersebut menyiapkan panduan pembuatan narkoba tersebut kepada para peracik.

"Untuk panduannya itu diambil dari sebuah website, dari website online. Jadi, dia belajar dari situ," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Kamis (2/5/2024). 

Berbekal materi dari website, para peracik tembakau sintetis ini mengolah bahan mentah jadi narkoba sintetis siap edar.

Dalam peracikannya, F selaku pengendali tetap melakukan pemantauan terhadap para tersangka lainnya melalui kamera CCTV.

"Itu (panduan) yang dia turunkan kepada laboratoris itu. Jadi, sambil dipandu tuh, dipandu melalui handphone dan CCTV," ujarnya.

Sebelumnya, kepolsiian menggerebek rumah dua lantai di komplek perumahan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait kasus narkoba.

Adapun rumah yang dijadikan laboratorium yang dipakai para sindikat bandar narkotika meracik tembakau sintetis itu dilakukan pada Minggu (28/4/2024) kemarin.

"Di sini di TKP perumahan ini nomor 185 di perumahan Mountain View Babakan Madang, Kecamatan Sentul,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Jaringan Laboratorium Narkoba Sinte Beli Bahan dari China, Transaksinya Pakai Crypto

Hengki mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial S dan H beserta alat peracik dan bahan-bahan yang dipakai untuk membuat tembakau sintetis. 

“Laboratory atau sudah kita cek tadi, tempat meracik bahan baku yang ada menjadi pinaca atau Cannabinoid atau terkenal pinaca ini masuk narkotika golongan 1,” jelasnya.

Adapun penggerebekan ini merupakan pengembangan setelah pihaknya menangkap pembeli dan pengedar narkoba di kawasan BSD, Tangerang Selatan berinisial G dan B.

“Kita mengamankan 2 tersangka atau 2 pelaku inisial S dan H semua kegiatan ini yang dilakukan baik 2 (pengembangan G dan B) tersangka atau pelaku yang sudah kita amankan dari BSD termasuk orang yang kita amankan di perumahan mountain view ini,” ujarnya.

“Adapun G sebagai pembeli atau pemesan barang yang nantinya akan diedarkan oleh B kepada para konsumen (ditangkap di BSD),” aambungnya.

Baca juga: Sebarkan Video Porno Mantan Pacar, DJ East Blake Ditangkap Polisi

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan