Terlibat Kasus Narkoba hingga Desersi, 6 Anggota Polres Metro Jaksel dan Polsek Dipecat
Enam anggota yang dipecat dari satuannya yakni Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFS dan Bripda BA
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 6 anggota Polres Metro Jakarta Selatan dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari satuannya usai terlibat beberapa kasus.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal pun membenarkan hal tersebut.
Ade mengatakan bahwa enam anggotanya itu di PTDH lantaran terlibat kasus narkoba dan disersi atau tidak masuk kerja.
"Iya (soal 6 anggota di PTDH). Kasus pengedar dan pengguna narkoba juga desersi tidak masuk kerja," kata Ade saat dikonfirmasi, Jum'at (3/5/2024).
Baca juga: 2 Anggota Polresta Banyuwangi Disanksi PTDH, Tak Bertugas Selama Setahun dan Terlibat Kasus Narkoba
Sementara itu ke enam anggota yang dipecat dari satuannya yakni Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFS dan Bripda BA.
Adapun enam anggota itu resmi di PTDH melalui prosesi upacara yang dipimpin Ade Rahmat di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024) kemarin.
"(Enam anggota di PTDH) ada anggota polres juga polsek," pungkasnya.
Denise Chariesta Kemalingan, Laporkan Pencurian Motor di Rumahnya ke Polisi, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Tangkap Perempuan Bawa Sabu Saat Membesuk Tahanan di Mapolresta Palu |
![]() |
---|
Bea Cukai dan Polda Bali Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Amankan Kurir Asal Peru |
![]() |
---|
Penyanyi Lil Nas X Dilarikan ke RS usai Tampil Minim Busana di Jalan Raya, Diduga Overdosis Narkoba |
![]() |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Digelar 4 September 2025, Pengacara Berharap Direhabilitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.