Senin, 18 Agustus 2025

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Sangat Terpukul, Ibunda Taruna STIP Jakarta yang Tewas Dianiaya Senior Bersandar di Peti Jenazah

Jenazah taruna STIP Jakarta yang meninggal dianiaya seniornya, dititip di RSUD Klungkung sampai menunggu ngaben

Editor: Erik S
Kolase Istimewa dan TRIBUN BALI/Eka Mita Suputra
Ibunda Putu Satria, Ni Nengah Rusmini tak kuasa menahan tangis mengiringi kepulangan jenazah Putu Satria Ananta Rustika di Klungkung, Minggu (5/5/2024) pagi. 

Kemenhub menyatakan hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya juga akan diterapkan pada sekolah lain dalam naungan BPSDMP sehingga tindak kekerasan ini tidak terulang.

Plt Kepala BPSDMP Subagiyo menyampaikan pihaknya akan mengambil langkah percepatan dengan perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat sebagai langkah jangka pendek penanganan kasus tersebut.

BPSDMP, kata dia, telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini.

"Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi," kata Plt Kepala BPSDMP Subagiyo.

Baca juga: Kemenhub Ikut Investigasi Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP Jakarta, Pengasuh dan CCTV Akan Ditambah

STIP Jakarta, kata dia, juga akan menerapkan sistem pembelajaran hybrid per tingkat semester setiap minggunya secara bergantian. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara dan agar proses kegiatan pembelajaran tetap berjalan.

BPSDMP, kata dia, juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan.

Selain itu, kata dia, BPSDMP juga akan mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan Perwira Pembina taruna memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik terutama bila menghadapi masalah.

"Dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna," kata Subagiyo.

Untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, BPSDMP akan menambah CCTV pada blank spot di tiap kampus. Selain itu, BPSDMP juga meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan,

peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut.

Ia juga menyatakan sanksi tegas akan diberlakukan berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan.Subagiyo juga menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika.

BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Utara. Subagiyo juga meminta pihak STIP untuk tetap kooperatif, terbuka dan transparan terhadap proses penyelidikan, serta meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan.

Baca juga: Alasan Tegar Aniaya Junior hingga Tewas, Sebut Tradisi Taruna, Baju Olahraga STIP Jakarta jadi Bukti

Sampai dengan saat ini, kata dia, pihak kepolisian telah meminta keterangan 36 taruna dan 2 tim medis. BPSDMP juga menyatakan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) Ahmad dan Ketua STIP Ahmad Wahid telah menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam langsung kepada pihak keluarga Putu Satria Ananta Rustika di RS Kramat Jati pada Sabtu (4/5). BPSDMP menegaskan akan mengawal dan mendukung keluarga dalam memobilisasi almarhum sampai dengan peristirahatan terakhir.

Tegar ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. (Tribun Network/eka/gta/mat/wly)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan