Senin, 8 September 2025

Ada 3 dari 5 Begal Casis Bintara Polri di Jakbar Ternyata Residivis, Ada Sampai 5 Kali Masuk Bui

Selanjutnya, AY juga pernah melakukan aksi kejahatan serupa pada 2022, yang kasusnya ditangani Polsek Tamansari, Jakarta Barat

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus begal terhadap calon siswa (casis) Bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (19) hingga jarinya putus di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2024). 

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan insiden pembegalan itu terjadi pada Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

"Itu kejadiannya Minggu lalu itu, kejadiannya itu di Jalan Arjuna, itu Casis Bintara (Polri)" kata Sutrisno saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).

Sutrisno menyebut insiden pembegalan itu terjadi saat korban hendak melakukan test Bintara di SMK Media Informatika Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motornya itu ternyata sudah dibuntuti pelaku begal yang diduga berjumlah tiga orang.

"Dia kan dari rumah di tanjung duren mau berangkat tes psikologi ke SMK media Informatika itu di Pesanggrahan, nah dari Tanjung duren itu sudah diikutin yang tiga orang pelaku ini," ucapnya.

Casis Bintara Polri yang menjadi korban begal, Satrio Mukhti
Casis Bintara Polri yang menjadi korban begal, Satrio Mukhti (kolase Tribunnews.com)

Setelah itu, para pelaku menyalip korban, salah satunya membawa senjata tajam hingga akhirnya membacok korban.

Akibatnya, lanjut Sutrisno, jari korban terputus karena sabetan senjata tajam tersebut.

"Ya, itu ada yang putus jarinya, tapi kemarin kita ke rumah sakit, Kapolres semua dan sekarang udah dioperasi, sekarang korbannya udah pulang dan pemulihan," jelasnya.

Baca juga: Kuli Bangunan di Bekasi Sekap Mantan Majikan: Pelaku Kemudian Kuras ATM Korban

Atas kejadian tersebut, korban juga kehilangan sepeda motor hingga handphonenya yang diambil oleh pelaku.

Adapun lima orang yang ditangkap dalam kasus ini yakni tiga di antaranya pelaku utama berinisial PN, AY dan MS. 

Sedangkan dua orang lainnya berinisial C dan W yang berperan sebagai penjual hingga pembeli atau penadah barang curian.

Namun, PN harus meregang nyawa setelah ditembak mati polisi karena melawan saat ditangkap. Sementara tersangka AY dan MS ditembak di kaki

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan