Rabu, 20 Agustus 2025

Ibu Rekam Persetubuhan Anaknya

5 Fakta Ibu Perekam Adegan Panas Putrinya: Jatuh Cinta pada Pacar Anak, Ingin Setubuhi tapi Ditolak

Berikut fakta-fakta kelakukan Neneng perekam adegan panas sang putri dengan pacarnya, belakangan terungkap ia suka sama pacar anaknya

Wartakota, Kompas.com/Rizky Syahrial
Neneng, ibu di Jakarta Timur rekam putrinya bersetubuh dengan pacar. Kini mengaku menyesal 

Neneng saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan ini dilakukan karena ia membiarkan HR yang masih di bawah umur berhubungan badan dengan pacarnya.

Ia juga terbukti merekam persetubuhan tersebut dan membantu sang anak untuk melakukan aborsi.

Neneng juga membelikan obat penggugur kandungan untuk putrinya.

Akibat perbuatannya, Neneng terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Erik S/Abdul Muhaimin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan