Sabtu, 30 Agustus 2025

Ibu Muda Berperilaku Menyimpang

Mama Muda di Tangsel Awalnya Diminta Berhubungan dengan Suami, Karena Tak Ada Anak Jadi Imbas

Aksi bejad R diketahui terjadi pada 30 Juli 2023 lalu. Saat itu, mama muda yang terdesak kebutuhan ekonomi itu dihubungi oleh pemilik akun Facebook

Tangkapan layar
Raihany alias R (22) seorang ibu muda tersangka pencabulan anak kandung yang baru berusia 5 tahun ternyata bukan janda. Warga Tangerang Selatan tersebut masih memiliki seorang suami. 

Atas tindakan itu, R pun ditetapkan tersangka sesuai Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan