Selasa, 16 September 2025

Polisi akan Terbitkan DPO 2 Pelaku Pengeroyokan Pelajar Paket B di PKBM Bangka 31 Mampang

Polisi telah menetapkan ND dan R, sepasang kekasih sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pelajar Paket B

Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Polsek Mampang
Polisi menangkap seorang tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap pelajar berinisial FY (20) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

"Hasil pemeriksaan sementara dari dokter forensik antara lain pada jantung korban terdapat bintik pendarahan," ucap Kanitero.

Selain itu, pada bagian pankreas korban robek serta mengalami pendarahan, lalu di lambung korban berisi darah.

Adapun dugaan penyebab kematian korban yakni akibat kekerasan benda tumpul.

"Kekerasan benda tumpul di area badan sehingga berdampak pada rusaknya organ vital bagian dalam," katanya. (m31)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Masih Buron, Polisi Terbitkan DPO Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar di Mampang Prapatan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan