Penampakan Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Disita Polisi di Jakarta
Polisi berhasil menangkap sindikat pengedar uang palsu senilai Rp22 miliar di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau agar masyarakat bisa ikut berperan aktif jika menemukan adanya indikasi serupa terjadi di sekitar lingkungan.
"Kita juga pernah dan melihat imbauan dari Bank Indonesia agar melihat, menerawang dan meraba ya hati-hati masyarakat, silakan melakukan asesmen sendiri ya," jelasnya.
Adapun profesi pelaku Saudara M pekerjaannya swasta asal Cirebon.
Kemudian saudara YA pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi.
Dan saudara FF pekerjaan swasta asal Surabaya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu siap edar sebanyak Rp 22 miliar.
Ada juga alat penghitung dan pencetak uang.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP tentang Pembuatan Uang Palsu Kemudian Menguasai Uang Palsu dengan ancaman pidana maksimal di atas atau maksimal 12 tahun penjara.
Penulis: (Tribunnews.comAbdi) (Tribun Jakarta)
Sindikat Uang Palsu Terbongkar di Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyamaran Hingga Tangkap 3 Pelaku |
![]() |
---|
Sosok AKBP Yasir Ahmadi, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut |
![]() |
---|
4 Polisi Turut Jadi Korban Kericuhan Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Modus Uang Keamanan ke PKL di Cengkareng |
![]() |
---|
Gosip Perselingkuhan yang Bikin Geger di Bulan Juli 2025, Mulai dari Artis hingga Dokter Gigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.