Minggu, 28 September 2025

Uang Palsu Rp 22 Miliar Hendak Dijual Rp 5 Miliar, Dicetak di Sukabumi dan Disimpan di Jakarta

Kasus peredaran uang palsu digagalkan. Polisi mengamankan barang bukti uang palsu Rp 22 miliar hingga mesin pencetak uang palsu.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengembangan, akan disampaikan lebih lanjut apabila sudah tuntas," lanjutnya.

Tersangka M dan FF merupakan karyawan swasta, sedangkan YA bekerja sebagai buruh.

Kasus pembuatan uang palsu terbongkar usai polisi mendapat laporan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp 22 Miliar, Polisi: Dibuat di Sukabumi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan