Rabu, 17 September 2025

Demo di Jakarta

Babak Baru Kasus Delpedro Marhaen, Polda Metro Periksa Seluruh Staf hingga Anak Magang

Hingga saat ini total 12 orang saksi yang diperiksa dari satu kantor Lokataru Foundation

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tangkapan Layar Instagram @yusrilihzamhd
KASUS PENGHASUTAN - Tersangka Delpedro Marhaen mengaku siap menghadapi proses hukum kasus dugaan penghasutan demo dan pengusutan memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa seluruh staf, anak magang Lokataru Foundation 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah atas dugaan penghasutan kerusuhan Agustus 2025 memasuki babak baru.

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa seluruh staf, anak magang Lokataru Foundation.

Kuasa hukum Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, Iqbal Ramadhan juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Surat panggilan terhadap Iqbal bernomor S.Pgl/S-5/7606/IX/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya diterima langsung oleh dia di Markas Polda Metro Jaya pada 12 September lalu. 

Namun Iqbal Ramadhan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena masih mempelajari terkait pemeriksaan tersebut.

Hingga saat ini total 12 orang saksi yang diperiksa dari satu kantor Lokataru Foundation.

Baca juga: Profil Delpedro Marhaen Rismansyah, Aktivis HAM dan Direktur Lokataru yang Kini Jadi Tersangka

Tim Advokasi untuk Demokrasi yang diwakili oleh Asisten peneliti dari Lokataru Foundation, Fian Alaydrus mengatakan, Iqbal tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

"Iqbal masih mempelajari pemanggilan tersebut," kata dia kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sekaligus Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, menilai langkah penyidik tersebut menunjukkan keraguan dalam membangun konstruksi kasus.

“Tim advokasi untuk demokrasi menduga kuat polisi belum begitu yakin dengan konstruksi kasus terhadap beberapa orang yang dituduh sebagai penghasut atau dalang kerusuhan Agustus 2025 karena dalam perkembangan terakhir, seluruh staf dan pemagang Lokataru juga turut diperiksa,” ujar Fadhil saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada Lokataru tidak memiliki dasar. 

“Padahal secara kelembagaan, Lokataru jauh dari apa yang dituduhkan. Bahkan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap orang di luar Lokataru, yaitu Iqbal Ramadhan, yang sebenarnya adalah pendamping hukum Delpedro Marhaen cs,” tambah Fadhil.


Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemeriksaan massal terhadap staf Lokataru maupun kuasa hukum Delpedro.

Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Polisi telah menahan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen bersama tersangka lainnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan