Demo di Jakarta
Babak Baru Kasus Delpedro Marhaen, Polda Metro Periksa Seluruh Staf hingga Anak Magang
Hingga saat ini total 12 orang saksi yang diperiksa dari satu kantor Lokataru Foundation
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah atas dugaan penghasutan kerusuhan Agustus 2025 memasuki babak baru.
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa seluruh staf, anak magang Lokataru Foundation.
Kuasa hukum Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, Iqbal Ramadhan juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Surat panggilan terhadap Iqbal bernomor S.Pgl/S-5/7606/IX/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya diterima langsung oleh dia di Markas Polda Metro Jaya pada 12 September lalu.
Namun Iqbal Ramadhan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena masih mempelajari terkait pemeriksaan tersebut.
Hingga saat ini total 12 orang saksi yang diperiksa dari satu kantor Lokataru Foundation.
Baca juga: Profil Delpedro Marhaen Rismansyah, Aktivis HAM dan Direktur Lokataru yang Kini Jadi Tersangka
Tim Advokasi untuk Demokrasi yang diwakili oleh Asisten peneliti dari Lokataru Foundation, Fian Alaydrus mengatakan, Iqbal tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.
"Iqbal masih mempelajari pemanggilan tersebut," kata dia kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sekaligus Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, menilai langkah penyidik tersebut menunjukkan keraguan dalam membangun konstruksi kasus.
“Tim advokasi untuk demokrasi menduga kuat polisi belum begitu yakin dengan konstruksi kasus terhadap beberapa orang yang dituduh sebagai penghasut atau dalang kerusuhan Agustus 2025 karena dalam perkembangan terakhir, seluruh staf dan pemagang Lokataru juga turut diperiksa,” ujar Fadhil saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada Lokataru tidak memiliki dasar.
“Padahal secara kelembagaan, Lokataru jauh dari apa yang dituduhkan. Bahkan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap orang di luar Lokataru, yaitu Iqbal Ramadhan, yang sebenarnya adalah pendamping hukum Delpedro Marhaen cs,” tambah Fadhil.
Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemeriksaan massal terhadap staf Lokataru maupun kuasa hukum Delpedro.
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Polisi telah menahan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen bersama tersangka lainnya.
Demo di Jakarta
Dari Kucing Mahal yang Dijarah, Uya Uya dan Sherina Munaf sampai Berurusan dengan Polisi, Mengapa? |
---|
Polisi Perlihatkan Bom Molotov yang Digunakan Massa untuk Bakar Halte TransJakarta & Arborea Cafe |
---|
Kapolda Metro Jaya: Satu Anak Berhadapan dengan Hukum Terlibat Kasus Pembakaran Halte Transjakarta |
---|
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Usut 3 Orang Hilang Setelah Demo Akhir Agustus 2025 |
---|
16 Orang Jadi Tersangka Perusakan Fasum Demo Jakarta, Kapolda Metro: Mereka Perusuh Bukan Pendemo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.