Selasa, 19 Agustus 2025

Duduk Perkara Bos Perabot Dibunuh oleh 2 Putri Kandungnya di Jakarta

Peran PA dalam membunuh ayahnya tersebut yakni dengan memukul kepala S sebanyak dua kali dengan papan kayu cucian.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunjakarta/Bima Putra
Kios perabot tempat jasad Syafrin (55) ditemukan dalam keadaan bersimbah darah diduga akibat luka tusuk, Duren Sawit, Jakarta Timur. Minggu (23/6/2024). 

Motif Anak Bunuh Ayah

KS beralasan membunuh ayah kandungnya karena merasa sakit hati dengan perlakuan korban.

"Alasan tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung atau bapak kandungnya ini adalah, sementara ditemukan fakta oleh penyidik, karena sakit hati," kata Ade Ary.

Kepada polisi, KS mengaku sering dimarahi dan dituduh mencuri barang milik korban.

Bahkan, KS mengaku pernah dipukul dan disebut sebagai anak haram oleh ayah kandungnya itu.

"Karena sering dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban, bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini berdasarkan keterangan tersangka," ungkap Ade Ary.

Meski demikian, Ade Ary menuturkan penyidik masih mencocokkan pengakuan KS dengan keterangan saksi-saksi dan bukti yang ditemukan.

"Tentunya keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri rekan-rekan. Sekali lagi harus dikaitkan atau dibuat match atau dibuat harus sesuai dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti yang lain," ujar dia.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh karyawan toko berinisial I pada Jumat (21/6/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika itu I hendak masuk ke toko perabot milik korban.

Namun, rolling door toko tersebut dalam kondisi terkunci.

I kemudian mengajak karyawan lainnya untuk membuka paksa toko. Mereka pun mendapati Syafrin dalam kondisi tidak bernyawa.

"Setelah berhasil dibuka, digerinda, menyenggol kaki korban. Nah akhirnya ditemukan ada seorang laki-laki berusia 55 tahun inisial S meninggal dunia di atas tempat tidur, luka tusuk di dada, menggunakan kaos kuning," kata Ade Ary.

Berdasarkan pengakuan I, jelas Ade Ary, ia sempat pamit kepada korban untuk meninggalkan toko pada Rabu (19/6/2024) dini hari.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan