Kamis, 28 Agustus 2025

Motif Pegawai PT KAI Aniaya Istri hingga Tewas di Pulogadung, Korban Dipastikan Tidak Hamil

Cemburu buta membuat pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), Andika Ahid Widianto (26) membunuh istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27).

Penulis: Faisal Mohay
Kolase TribunJakarta
Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), Andika Ahid Widianto (26) ternyata sering memukuli istrinya, Rizky Nur Arifahmawati (27) sebelum akhirnya dibunuh pada Minggu (30/6/2024) siang. 

Gelagat aneh pelaku terlihat saat keluarga datang ke rumah kontrakan dan menemukan jasad di dalamnya.

Pelaku membiarkan jasad tergeletak di lantai, sedangkan dirinya berbaring di atas kasur.

"Dia diam saja tidur, hanya di ranjang. Diam saja membiarkan jasad istrinya, yang menutupi jasad korban ayah pelaku," terangnya.

Pelaku tak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas kepolisian.

Baca juga: Perempuan Remaja Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Kak Seto Keluhkan Sistem Pendidikan

"Pas diamankan di kontrakan sempat ditanya-tanya sama polisi. Dia menjawab sekedarnya saja, ditanya menjawab. Katanya memukul istrinya dua kali sampai muntah darah," lanjutnya.

Hendra menambahkan, pelaku merupakan pegawai KAI, sedangkan korban Ibu Rumah Tangga (IRT).

"Pengakuan dia (Andika) kerja di KAI, di Depo Cipinang. Tapi saya kurang tahu kerja di bagian apa. Kemarin jam 17.30 WIB pelaku sudah langsung dibawa ke Polres (Jakarta Timur)," tandasnya.

Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi.

"Semalam saya, Pak RT, pemilik kontrakan juga ke Polres untuk dimintai keterangan. Dari pihak keluarga laki-laki, dan keluarga korban juga. Pihak keluarga korban sebagai pelapor," tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri Korban Pembunuhan Pegawai PT KAI Dipastikan Tidak Hamil, Ternyata Cuma Tuduhan Tersangka

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Nur Indah Farah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan