Rabu, 1 Oktober 2025

PPDB 2024

Kepsek SMPN 19 Depok Lolos dari Pemecatan Kasus Pemalsuan Nilai Rapor 51 Siswa, Ini Kata Disdik

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengatakan alasan tidak memecat Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina

Editor: Erik S
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy/Warta Kota/M Rifqi
Kolase SMPN 19 Depok dan kepala sekolah Nenden Eveline Agustina 

Selain itu, Kejari Depok juga telah mengumpulkan 50 dokumen rapor yang diduga palsu untuk diselidiki apakah ada tindak pidana korupsi di dalamnya.

“Ya kami membenarkan ditemukan adanya aliran dana ke pembuat rapor palsu tersebut yakni oknum guru,” kata Ubaidillah, Senin (5/8/2024)

“Namun untuk pastinya dan detailnya belum dapat kami jelaskan dan akan kami informasikan setelah proses penyelidikan,” sambungnya.

Ubaidillah menambahkan, Kepala Kejari Depok juga telah membentuk tim khusus yang berisi 10 jaksa untuk menyelidiki permasalahan tersebut. (Kompas.com/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved