TOPIK
PPDB 2024
-
Nilai rapor pada lima semester tersebut dijadikan syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
-
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengatakan alasan tidak memecat Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina
-
Sembilan guru berstatus PNS, satu kepala sekolah dan tiga guru honorer mendapat sanksi akibat terlibat dalam pencucian nilai rapor siswa
-
Kejaksaan Negeri Depok menemukan adanya aliran dana yang masuk ke kantong oknum guru yang terlibat dalam pencucian nilai rapor.
-
Sejumlah orangtua murid SMPN 19 Depok yang gagal masuk SMA negeri berharap anaknya bisa tetap diterima lewat jalur optimalisasi.
-
Proses pengungkapan kasus mark up nilai tidak terlalu sulit. Tinggal membandingkan nilai yang diunggah dengan yang tertulis dalam rapor asli.
-
Akibat pencucian nilai rapor tersebut, 51 lulusan SMPN 19 Depok yang sempat diterima berbagai SMAN akhirnya dicoret.
-
DS (40), orangtua calon siswa menutup pintu masuk sekolah itu menggunakan mobil Fortuner, Kamis (11/7/2024) pagi.
-
Orangtua tersebut kecewa karena anaknya tidak lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMPN 1 Cibinong karena terhalang sistem zonasi.
-
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih tak yakin sebutan sakolah favorit hilang setelah dilakukan sistem zonasi dalam PPDB.
-
ejadian kecurangan PPDB in terjadi di Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.
-
Kemendikbudristek menemukan manipulasi Kartu Keluarga hingga jual beli kursi dalam PPDB 2024.
-
Pendaftaran akun PPDB Karanganyar 2024 untuk jenjang SD dan SMP akan ditutup pada hari ini, 9 Juli 2024, simak alurnya berikut ini.
-
Sekitar 3 juta anak diperkirakan tidak dapat melanjutkan sekolah karena tidak diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 ini
-
Dijelaskan Indriza, gratifikasi yang dimaksud yakni terdapat oknum orang tua di Yogyakarta yang menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR)
-
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang minta semua pihak kawal proses PPDB untuk mencegah terjadinya kecurangan.
-
Massa yang diorganisir dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok tersebut mendirikan tenda dan merangsek masuk ke kelas jika tuntutannya tidak dipenuhi
-
Regulasi menjadi pondasi demi memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan nondiskriminasi.
-
Menteri Muhadjir mendapati banyaknya masalah PPDB yang jelas masuk kategori pelanggaran tapi tak bisa ditindak karena belum ada pijakan hukumnya
-
Pemerintah imbau masyarakat yang anaknya tidak lolos SMP negeri supaya menyekolahkan anaknya di sekolah swasta atau ke tsanawiyah.
-
Menurut Muhadjir, penindakan terhadap kecurangan saat pelaksanaan PPDB belum bisad dilakukan, karena belum dilibatkannya aparat penegak hukum.
-
Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggratiskan sekolah swasta.
-
Ombudsman menemukan dugaan pemalsuan domisili dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
-
Namun banyak orang tua siswa yang mengalami kesulitan dan mendatangi posko pengaduan. Mereka mengadukan soal cara pendaftaran
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved