Jumat, 3 Oktober 2025

4 Anak Tewas di Jakarta Selatan

Menilik Kronologi Kasus Panca Darmansyah Bunuh 4 Anaknya di Jaksel, Terdakwa Divonis Hari Ini

Panca Darmansyah (41), terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hadapi sidang vonis hari ini, Selasa (17/9/2

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan  
Panca Darmansyah tersangka pembunuh empat anaknya di Jagakarsa saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). Panca Darmansyah (41), terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan menghadapi sidang vonis hari ini, Selasa (17/9/2024). 

Awalnya, Panca membekap anak bungsunya, As (1).

Selang 15 menit, giliran anak ketiga berinisial A (3).

Setelah itu, Panca membekap anaknya yang kedua, S (4) dan anak pertamanya, VA (6).

Rupanya, aksi sadis Panca dilatarbelakangi api cemburu terhadap sang istri, DM.

Panca merasa, jika dirinya dan anak-anaknya tiada, DM bisa bebas melakukan hal yang diinginkan.

“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian. Jadi bisa bebas, demikian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (29/12/2023).

Panca Sempat Menata Mainan Korban dan Rekam Kejadian

Lebih lanjut, Bintoro mengatakan, Panca masih sempat menata mainan setelah membunuh keempat anaknya.

“Setelah melakukan pembunuhan, ia (Panca) sempat menata mainan kesukaan korban yang sekarang menjadi barang bukti,” katanya.

Selain itu, Bintoro mengungkapkan, terdapat barang bukti lain selain mainan korban, yaitu ponsel dan laptop.

Penyidik menemukan ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam sebelum dan saat pembunuhan.

Selanjutnya, polisi menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan, Jagakarsa.

Tak lama kemudian, Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan empat anak di Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tersangka pembunuhan empat anak dan KDRT Panca Darmansyah saat lakukan rekonstruksi di kontrakannya daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (28/12/2023)
Tersangka pembunuhan empat anak dan KDRT Panca Darmansyah saat lakukan rekonstruksi di kontrakannya daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (28/12/2023) (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara itu pada 15 Februari 2023.

Selang beberapa waktu, Panca menjalani sidang hingga dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved