Rabu, 5 November 2025

Polisi Tetapkan Pria Penculik Anak di Ciputat Tangsel Sebagai Tersangka

Korban telah dikembalikan oleh penculik setelah dibawa pergi orang tak dikenal usai pulang sekolah di Ciputat, Tangerang Selatan

Editor: Erik S
Attn
Ilustrasi penculikan - Polisi menetapkan pria berinisial DG, penculik bocah berinisial AN (9) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, sebagai tersangka. 

“Iya laporannya demikian, laporan pelecehan. Itu ranahnya penyidikan. Sedang dilakukan pendalaman penyidikan. Intinya laporan sudah masuk. tim dari Satuan Reskrim Polres Tangsel sudah melakukan upaya upaya mengumpulkan keterangan, saksi-saksi, petunjuk semuanya,” tutup Agil. (m30)

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Penculik Anak di Ciputat Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved