Selasa, 7 Oktober 2025

Modus Ayah dan Anak Cabuli Santriwati di Bekasi: Bangunkan Korban Saat Tidur di Kamar

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menjelaskan, aksi tindakan asusila ini terjadi mulai tahun 2000 di bulan Agustus 2024

Editor: Erik S
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

"Kejahatan ini berdasarkan pengakuan terjadi sejak 2020 hingga sekarang. Barang bukti pakaian dari korban dan jumat kemarin kita melakukan olah tkp," tandasnya.

Baca juga: Geger Kader PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi Anggota DPRD, Plh Presiden PKS Angkat Bicara

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (MAZ)

Penulis: Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Tampang Ayah dan Anak Pemilik Ponpes yang Cabuli Santriwati di Bekasi, Berikut Modusnya

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved