Diskusi Dibubarkan Massa
Polda Metro Jaya Tidak Mentolerir Aksi Anarkis Terkait Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
Pihak kepolisian pun melakukaninvestigasi secara internal terhadap para petugas polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung
Ketika itu sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel hingga terjadi aksi pemukulan kekerasan.
Namun karena petugas tidak seimbang, masa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan pencabutan baliho yang ada di dalam.
Baca juga: Refly Harun Minta Polisi Ungkap Siapa Mastermind Aksi Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
“Petugas kami yang ada di depan baru menuju ke gedung belakang sekitar jaraknya itu antara 100 meter dari depan ke belakang. Saat itu baru selesai kegiatan massa itu yang melakukan pencabutan dan perusakan dan pembubaran itu keluar, itu kronologi kejadiannya,” tutur DjatiZ
Dari hasil pendalaman, bukti-bukti, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lapangan, kemudian CCTV serta beberapa tayangan video yang sudah beredar di media sosial.
Sebanyak lima orang yang terindikasi sebagai pelaku telah diamankan.
Di antaranya pria inisial FEK, selaku koordinator lapangan, kedua GW selaku aksi pengerusakan yang ada di dalam.
Kemudian JJ pria uang masuk ke dalam membubarkan sampai melakukan pengerusakan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam.Lalu keempat LW yang melakukan pengerusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam dan terakhir MDM perannya hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan pengerusakan yang ada di dalam gedung.
“Dari 5 para pelaku yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan timasih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya,” jelas Wakapolda.
Diskusi Dibubarkan Massa
Usut Tuntas Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Siap Jadi Saksi |
---|
Fakta-fakta Pembubaran Diskusi di Kemang, Tersangka Baru Terancam 12 Tahun Penjara |
---|
Pembubaran Diskusi di Kemang: Refly Harun Curiga Sosok Si Rambut Kuncir Bukan Orang Sembarangan |
---|
Polisi Ungkap Pendemo dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang dari Kelompok Berbeda |
---|
Polisi Tetapkan Pria yang Aniaya Satpam Saat Diskusi Jadi Tersangka: Terancam 12 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.