Polisi Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata Pagi Ini Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto
Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada hari ini Selasa (15/10/2024).
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasanudin Aco
Sebanyak 23 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus ini.
Saksi yang diperiksa terhitung mulai tanggal 5 April 2024 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2024 atas penanganan perkara a quo.
Beberapa saksi yang dimaksud adalah pegawai KPK, Itjen Kementerian Keuangan RI, juga saksi ahli.
Sedangkan Eko Darmanto juga sudah dua kali periksa.
Penyelidikan saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.
Akui Ada Pertemuan
Sebelumnya Marwata mengaku ada pertemuan dengan Eko.
"Betul, saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor, didampingi staf Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya," ujar Alexander saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/4/2024).
Pertemuan itu dilakukan karena Eko melaporkan kasus importasi sejumlah komoditas. Alexander menambahkan, pertemuan tersebut terjadi jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka.
"Pertemuan jauh sebelum yang bersangkutan jadi tersangka dan belum ada surat perintah (sprin) lidik," ungkap Alexander kepada Kompas.com, Jumat (27/9/2024).
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Mengaku Lega Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya |
![]() |
---|
Rutan KPK Penuh, Tahanan Korupsi Mau Ditempatkan di Mana? |
![]() |
---|
Bentrok di DPR, Polisi Pukul Mundur Massa: Kericuhan Meluas ke Slipi, Palmerah, Pejompongan |
![]() |
---|
Anggota Polres Konawe Utara Diduga Aniaya Pacar, Kapolres: Saya Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.