Kamis, 4 September 2025

Polisi Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata Pagi Ini Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto

Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada hari ini Selasa (15/10/2024).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). 

Sebanyak 23 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus ini.

Saksi yang diperiksa terhitung mulai tanggal 5 April 2024 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2024 atas penanganan perkara a quo.


Beberapa saksi yang dimaksud adalah pegawai KPK, Itjen Kementerian Keuangan RI, juga saksi ahli.

Sedangkan Eko Darmanto juga sudah dua kali periksa. 


Penyelidikan saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Akui Ada Pertemuan

Sebelumnya Marwata mengaku ada pertemuan dengan Eko.

"Betul, saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor, didampingi staf Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya," ujar Alexander saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/4/2024).

Pertemuan itu dilakukan karena Eko melaporkan kasus importasi sejumlah komoditas. Alexander menambahkan, pertemuan tersebut terjadi jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka.

"Pertemuan jauh sebelum yang bersangkutan jadi tersangka dan belum ada surat perintah (sprin) lidik," ungkap Alexander kepada Kompas.com, Jumat (27/9/2024).

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan