Minggu, 10 Agustus 2025

Sepekan Operasi Zebra Jaya, Polda Metro Jaya Tindak 61 Ribu Pelanggaran di Jalan Raya  

Adapun jenis pelanggaran yang tertinggi untuk roda 2 adalah tidak menggunakan helm SNI

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
dok Warta Kota
Petugas kepolisian menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melakukan penindakan terhadap 61.769 pelanggaran di jalan raya selama sepekan Operasi Zebra Jaya 2024.

Hal itu disampikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Berbagai macam jenis tilang dilakukan dalam penindakan Operasi Zebra Jaya.

“Ada yang ETLE statis, ETLE mobile, tilang manual, dan juga teguran,” urainya.

Pihaknya mengimbau agar pengendara baik roda dua dan roda empat agar selalu mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Baca juga: Polda Metro Jaya Terjunkan 6.757 Personel Gabungan Kawal Pelantikan Prabowo dan Gibran

Menurut Ade Ary, pentingnya meningkatkan kedisiplinan utama di jalan raya.

“Berpindah tempat dari rumah ke tempat lain ada keperluan, ke kantor itu membutuhkan situasi yang selamat tertib lancar. Jadi mohon ini masih banyak ditemukan pelanggaran, mohon sama-sama kita tingkatkan, kepatuhan dan meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalulintas,” tuturnya.

Operasi Zebra Jaya masih akan berlangsung sampai tanggal 27 Oktober 2024.

Adapun jenis pelanggaran yang tertinggi untuk roda 2 adalah tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian untuk roda 4 yang paling banyak ditemukan melakukan pelanggaran adalah tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

”Jadi kalau kita berkendara ya digunakan itu perlengkapan yang ada di kendaraan kita untuk keselamatan yang lebih baik,” imbuhnya.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan