Jumat, 8 Agustus 2025

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Ipda Rudy Soik Sambangi Komnas HAM Laporkan Terima Ancaman dan Intimidasi

Ipda Rudy Soik dan tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Komnas HAM melaporkan terkait ancaman yang dia terima.

|
Editor: Erik S
Tribunnews/Rahmat W Nugraha
Mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta pada Jumat (25/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta pada Jumat (25/10/2024).


Pantauan Tribunnews.com di lokasi Ipda Rudy Soik dan kuasa hukumnya datang sekira 10.50 WIB. 


Kedatangan Ipda Rudy Soik dan kuasa hukumnya langsung disambut oleh anggota Komnas HAM Hari Kurniawan. 

Baca juga: Rumahnya Diintai Pakai Drone Buntut Bongkar Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan ke LPSK


Sementara itu dari informasi yang Tribunnews.com dapatkan Ipda Rudy Soik dan kuasa hukumnya akan melaporkan berbagai macam ancaman dan intimidasi. Dari pihak-pihak tertentu yang diterima dirinya dan keluarganya. 


Untuk Informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT


Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024).


Isu yang berkembang, Ipda Rudy Soik dipecat lantaran mengungkap perkara mafia bahan bakar minyak (BBM).


Ipda Rudy Soik dinilai melakukan pelanggaran kode etik prosedur penyelidikan.

Baca juga: Pengacara Ipda Rudy Soik Bakal Laporkan Dua Pejabat Polda NTT ke Propam Mabes Polri


Ia diduga memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.


Ipda Rudy dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.


Ipda Rudi dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional. 

Sebelumnya, sembilan anggota Provos Polda NTT mendatangi kediaman Ipda Rudy Soik.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, Ipda Rudy Soik memang tidak jadi dibawa anggota Provos Polda NTT karena Rudy Soik bersama kuasa hukumnya akan datang ke Mapolda NTT secara mandiri pada Selasa (22/10/2024). 

Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik didampingi tim kuasa hukumnya saat mendatangi kantor LPSK di Jakarta pada Kamis (24/10/2024) siang.
Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik didampingi tim kuasa hukumnya saat mendatangi kantor LPSK di Jakarta pada Kamis (24/10/2024) siang. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Menurutnya, Ipda Rudy Soik juga masih anggota Polri. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan