Polda Metro Jaya Kejar Bandar Judi Online Dilapis Pasal TPPU
Penanggulangan judi oline ini harus dilakukan secara komprehensif tidak hanya penegakan hukum tapi disertai imbauan-imbauan
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut pihak-pihak yang terkait dengan mafia judi online yang dilindungi Komdigi.
Dari tersangka A alias M dan juga istrinya inisial D, polisi menyita uang tunai dan aset senilai Rp 16 miliar.
Diketahui A bersembuyi di Yogyakarta yang merupakan tempat sewaan sebelum akhirnya diringkus Subdit Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Tim penyidikan secara intensif terus menyelidiki guna mengetahui fakta pidana kasus mafia judi online yang dilindungi oknum pegawai Komdigi.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pendukung Jokowi Bereaksi Ancam Demo Pakai Bra di Mabes Polri dan Bangun Tenda Nginep di Polda Metro |
![]() |
---|
Mengenal PT Hijau Dipta dan PT Hijau Hermansyah yang Terseret Konflik Ashanty dan Eks Karyawannya |
![]() |
---|
Eks Karyawan Ashanty Bantah Pernah Bekerja di PT HDN: Saya Kerja di PT Hijau Hermansyah |
![]() |
---|
Erika Carlina Tak Minta Dinikahi, Tapi Polisikan DJ Panda: Kini Naik Penyidikan |
![]() |
---|
Eks Karyawan Artis Ashanty Dilaporkan ke Polda Metro Atas Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.