Bocah 10 Tahun Dianiaya dan Disetrum Pemilik Penggilingan Padi Karena Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu
Korban sempat mengalami tindakan kekerasan, mulai dari disetrum, dibanting, hingga disiram dengan minuman keras oleh pelaku.
Editor:
Erik S
newstoday
Ilustrasi - Dituduh mencuri uang Rp700 ribu, seorang bocah berinisial MR (10) dianiaya empat orang di kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten
Baktiar mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki kebenaran terkait korban yang dituding mencuri oleh para pelaku. Polisi juga memastikan pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk dugaan awal seperti itu (pencurian), nanti kami dalami lebih lanjut," ucap dia.
Penulis: Gilbert Sem Sandro
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polresta Tangerang Ringkus Bos Penggilingan Padi Usai Aniaya dan Sekap Bocah di Bawah Umur
Sumber: Tribun Tangerang
Baca Juga
Rayakan HUT ke-80, PMI Banten Gelar Aksi Kemanusiaan di Kawasan Eks Kesultanan |
![]() |
---|
Jelang Muktamar, Ketua DPW PPP Banten Sebut Sosok Ini Cocok Jadi Ketua Umum PPP |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Serang Kamis, 18 September 2025: Waspada Hujan di Siang dan Sore Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Serang, 17 September 2025: Hujan Ringan Siang hingga Sore |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario, Bantah Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit, Dulu Eks Kapolda Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.