Rabu, 10 September 2025

Seorang Ayah di Bekasi Ditangkap Karena Rudapaksa Putrinya hingga Hamil, Pelaku Selalu Ancam Korban

JS (46), seorang ayah di Bekasi ditangkap polisi karena merudapaksa putrinya DN (17) hingga hamil. JS mengaku sudah dua kali merudapaksa putrinya.

Editor: Erik S
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Polisi menangkap seorang ayah berinisial JS (46) karena merudapaksa putrinya DN (17) hingga hamil di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

“Iya hamil enam bulan,” kata di

Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut mengatakan pihak kepolisian telah menangkap pelaku.

Penangkapan pelaku usai korban laporan dan dilakukan visum terhadap korban.

Baca juga: Polda NTB: Agus Buntung Bukan Tersangka Rudapaksa Tapi Pelecehan Seksual Fisik

"Kasusnya sudah dalam penangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi," katanya.

Sedangkan untuk motif dan kronologi, Kepolisian masih mendalami dan menggali keterangan pelaku. (maz) 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ayah Gauli Paksa Putri Kandung hingga Hamil 7 Bulan di Bekasi

dan

Keji, Ayah di Sukatani Kabupaten Bekasi Hamili Anak Kandung Sendiri

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan