Orang Tua Pembunuh Anak di Tambun ‘Ngelem’ Duhulu Sebelum Aniaya hingga Tewas
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira menuturkan AZR saat itu meminta SD untuk membeli lem aibon terlebih dahulu untuk dihirup.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni kaos, jaket, celana panjang serta kemoceng.
Para Tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Uang Berhamburan di Jalan Raya Tambun usai Anak SMP Ditabrak Mobil, Ternyata Korban Kurir Uang Palsu
Kasus orang tua bunuh anak di Tambun Selatan ini terungkap berawal penemuan jasad bocah dalam sarung oleh seorang juru parkir pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Jasad bocah dalan sarung itu ditemukan di sebuah ruko di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mayat bocah tersebut awalnya ditemukan saksi berinisial AJ (51), seorang juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Bekasi. Awalnya dia melihat seorang lelaki dewasa memanggul barang yang dibungkus sarung warna hitam ke arah ruko kosong.
Saksi berikutnya, laki-laki berinisial S (51) melihat laki-laki yang dilihat oleh saksi AJ ini berjalan bersama seorang wanita dewasa tanpa memanggul barang.
Pesan Terakhir Kacab Bank BUMN Sebelum Diculik: Jejak Digital yang Bisa Bongkar Motif Pembunuhan |
![]() |
---|
Kekecewaan Warga Tebo kepada Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Kerap Gunakan Rambut Palsu |
![]() |
---|
Jejak Digital Istri Dwi Hartono, Akun Medsos Hilang Usai Suami Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ada 3 Kluster Peran, Motif Pelaku Masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.