Kamis, 11 September 2025

Kasus Dugaan Pemerasan Anak Pengusaha Miliaran Rupiah, AKBP Bintoro Diamankan di Paminal PMJ

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro ditahan di Paminal PMJ terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro ditahan di Paminal PMJ terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha senilai miliaran rupiah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro ditahan di Paminal PMJ terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha senilai miliaran rupiah.

Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Baca juga: Sepak Terjang AKBP Bintoro yang Digugat Perdata oleh Anak Bos Prodia Terkait Dugaan Pemerasan Rp20 M

"Kami sudah tangani dari hari Sabtu (25/1/2025) kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan," kata Kombes Radjo Alriadi.

Kombes Radjo belum menerangkan detail pemeriksaan yang dilakukan kepada AKBP Bintoro.

Saat ini proses perihal pelanggaran etik masih berlangsung.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menduga aliran dana pemerasan yang dilakukan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro melalui oknum kuasa hukum.

AKBP Bintoro, S.H., S.I.K., M.M.
AKBP Bintoro, S.H., S.I.K., M.M. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso IPW mendesak terhadap oknum advokat tersebut juga dilakukan proses hukum pidana suap.

"Tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang yang terkonfirmasi oleh IPW sebesar Rp 5 Miliar," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Menurutnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro tersebut harus dituntaskan sebagai cermin bagi 450 ribuan anggota Polri. 

IPW juga menilai proses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi. 

Baca juga: AKBP Bintoro, S.H., S.I.K., M.M.

"Sebab dalam aliran dana tersebut dilewatkan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka," tambahnya.

Sugeng berujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal telah melakukan proses hukum secara tegas kasus  pembunuhan atas korban FA yang dilakukan oleh anak pemilik Klinik Kesehatan Prodia setelah adanya pergantian Kasatreskrim dari AKBP Bintoro ke AKBP Gogo Galesung pada bulan Agustus 2024 lalu. 

IPW mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp 5 Miliar. 

Bantahan 

AKBP Bintoro membantah tudingan dirinya melakukan pemerasan terhadap anak pengusaha laboratorim senilai Rp 20 miliar.

Uang itu diduga sebagai iming-iming penghentian kasus pembunuhan dua remaja di Jakarta Selatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan