Pria Bunuh Istri dan Penagih Utang
6 Pengakuan Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Ungkap Tabiat dan Motif
Berikut 6 pengakuan Sunardi, pria di Bekasi yang membunuh istrinya pada tahun 2022 dan tebaru, juga bunuh gadis penagih utang pada Senin (3/2/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
Sehingga, saat ditanya keluarga Almaidah soal peristiwa itu, Sunardi selalu menjawab tidak pernah bertemu.
"Karena keluarga korban ini dari Banyumas, pengakuan tersangka pada saat datang ke rumah ini tidak ada saksi yang melihat makanya pada saat tersangka ditanya keluarga korban peristiwa yang pertama dulu tidak pernah bertemu dengan almarhum," bebernya.
Warga setempat juga tidak ada yang menaruh curiga, terlebih pelaku pulang ke rumahnya satu minggu bahkan satu bulan sekali dikarenakan pekerjaannya sebagai kuli bangunan.
3. Kubur Jasad Istri di Septic Tank
Mustofa mengatakan, setelah menangkap Sunardi atas kasus pembunuhan terhadap gadis penagih utang, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Hasilnya, pelaku mengaku ia juga telah membunuh istri sah dan mayatnya dimasukkan ke dalam septic tank pada 2022.
"Hasil pemeriksaan dan pengembangan yang mendalam dari teman-teman Reskrim Polres maupun Polsek diperoleh dari keterangan bahwa tersangka mengakui telah pada 2022 awal November melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya," terang Mustofa.
Mendengar pengakuan pelaku, pihak kepolisian bersama jajaran Forensik pun membongkar septic tank di rumah pelaku.
Dari pembongkaran yang dilakukan, ditemukan kerangka keseluruhan secara utuh. Termasuk pakaian jaket yang dikenakan korban.
4. Motif Bunuh Penagih Utang
Terbongkarnya aksi pembunuhan Sunardi terhadap istrinya, Almaidah, bermula saat pelaku ditangkap karena diduga menghabisi nyawa orang yang menagih utangnya, Sri Pujiyanti.
"Sementara masih kita dalami motifnya, kalau untuk korban penagih hutang karena kesal ditagih terus," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan Sunardi, ia berutang sekitar Rp 2.700.000, dan ia harus mengembalikan sekitar Rp 4.000.000.
Pembunuhan debt collector ini berawal saat korban Sri menagih cicilan koperasi di rumah pelaku pada hari Senin sekitar pukul 15.00 WIB.
Meski pelaku tidak bisa membayar cicilan, korban Sri tetap menunggu dan meminta pelaku agar tetap membayar.
Kesal dengan situasi tersebut, Sunardi pun mencekik korban hingga tewas lalu dan menarik tubuh korban ke dalam rumahnya.
Baca juga: Kronologi Debt Collector di Bekasi Dibunuh Nasabah, Pelaku Simpan Mayat Korban di Kamar
5. Aksi Terbongkar
Aksi pembunuhan terhadap penagih utang ini terbongkar saat jasad Sri ditemukan di dalam rumah pelaku pada Selasa (4/2/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.