Jumat, 19 September 2025

Pria Bunuh Istri dan Penagih Utang

Pesan Terakhir Almaidah, Istri Pembunuh Penagih Utang di Bekasi yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank

Selain bunuh Sri Pujiyanti (23) si penagih utang pada Senin (3/2/2025), Sunardi (44) juga bunuh istrinya, Almaidah (55) di Bekasi, November 2022.

Penulis: Nina Yuniar
TribunBekasi.com
SUAMI BUNUH ISTRI - Sejumlah anggota Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Polsek Cibarusah melakukan evakuasi jasad korban Almaidah (51) dengan membongkar septic tank di rumah Sunardi (44) di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/2/2025). Almaidah dibunuh suaminya sendiri, Sunardi pada November 2022 dan jasadnya dikubur di septic tank. Sunardi juga membunuh seorang penagih utang bernama Sri Pujiyanti (23) pada Senin (3/2/2025) dan jasadnya disimpan di dalam kamar rumah pelaku. 

“Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban," kata Seno, Kamis (6/2/2025), dilansir dari TribunBekasi.com.

"Untuk motif menghilangkan nyawa SP (Sri) itu karena kesal karena menagih utang. Adapun istrinya itu karena cekcok soal dugaan perselingkuhan, tapi ini masih kita dalami," jelasnya.

Atas perbuatannya, Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Habisi Dua Nyawa, Gadis Penagih Utang dan Istrinya Sendiri, Sunardi Terancam 15 Tahun Penjara

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan