Rabu, 24 September 2025

Pria Bunuh Istri dan Penagih Utang

Sunardi Punya Rekam Jejak KDRT Sebelum Bunuh dan Buang Istri ke Septic Tank

Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan dari keterangan saksi, Sunardi ternyata pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PENAGIH UTANG DIBUNUH - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan penagih utang, Sri Pujayanti (22) dan istrinya bernama Almaidah (51) oleh Sunardi (44) di Polres Metro Bekasi, Kamis (6/2/2025). Sunardi disebut punya rekam jejak KDRT sebelum membunuh. 

“Jumlah utangnya Rp 3 juta,” ucap Onkoseno.

Baca juga: Sunardi Sempat Berencana Masukkan Mayat Gadis Penagih Utang ke Septic Tank, tapi Keburu Ketahuan

Jasad Istri Dalam Septic Tank 

Saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan Sri Pujayanti, polisi menemukan adanya kerangka manusia di sebuah septic tank rumahnya.

Usut punya usut, kerangka manusia tersebut merupakan wanita bernama Almaidah alias AM yang tak lain adalah istri Sunardi

"(Identitas kerangka manusia) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025).

Sunardi membunuh istrinya Almaidah dan membuangnya ke dalam septic tank rumah pada 2022. 

Adapun motif pembunuhan itu lantaran dia cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. 

Diketahui Sunardi memiliki dua istri. Korban Almaidah yang dibunuh merupakan istri sah Sunardi. Keduanya melangsungkan pernikahan di Banyumas, Jawa Tengah, lalu pindah ke wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan