Kronologis ART Culik Anak Majikan di Tangerang Selatan, Motifnya Ingin Memiliki Bayi
EH, seorang asisten rumah tangga (ART) menculik anak majikannya yang berusia 10 bulan di Tangerang Selatan, Banten. Motifnya ingin memiliki bayi.
Editor:
Adi Suhendi
Dalam pertemuan tersebut sang majikan memberikan uang Rp 2.000.000 sebagai gaji bulanan EH.
Sang majikan pun tidur seperti biasa bersama keluarganya.
Ketika majikannya bangun sekira pukul 09.00 WIB, ia panik mendapati bayinya sudah tak ada di rumah.
Selain itu, handphone miliknya pun raib.
"Saat melihat CCTV, bahwa benar, pelaku EH pergi meninggalkan rumah pukul 04.00 WIB dengan membawa anak pelapor," kata Muhibbur.
Merasa cemas dan panik, pelapor segera melapor ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/18/II/2025 SPKT/Polsek Pondok Aren/Polres Tangerang Selatan/ Polda Metro Jaya, yang dibuat pada tanggal 2 Februari 2025.
Kata Muhibbur, setelah pihaknya menerima laporan, kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pada 3 Februari 2025, pelaku EH berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor.
"Kemudian pelaku, dan juga korban, kami bawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 328 KUHP dan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 12 tahun penjara.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Ini Motif Pembantu Rumah Tangga Culik Anak Majikan di Tangsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.