Didemo Ratusan Pelajar, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Mengaku Tak Masalah jika Diganti
Kepala Sekolah (Kepsek) MAN 2 Kota Bekasi, Jawa Barat, Nina Indriana, didemo oleh ratusan muridnya pada Senin (17/2/2025) lalu.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Sekolah (Kepsek) MAN 2 Kota Bekasi, Jawa Barat, Nina Indriana, didemo oleh ratusan muridnya pada Senin (17/2/2025) lalu.
Ratusan pelajar MAN 2 Kota Bekasi itu menuntut Nina untuk mundur dari jabatannya sebagai kepsek.
Merespons tuntutan tersebut, Nina Indriana mengaku siap jika dirinya dilengserkan dari jabatannya.
“Saya di mana pun ditugaskan, kalau pimpinan saya menarik, saya tidak apa-apa, karena di manapun kami harus siap, namanya Aparatur Sipil Negara (ASN) ya,” kata Nina saat ditemui awak media di MAN 2 Kota Bekasi, Selasa (18/2/2025).
Nina Indriana menegaskan bahwa dirinya juga tak mempermasalahkan jika kelak akan dipindahtugaskan.
“Tidak masalah (kalau dipindahkan), saya dipindahkan ke mana, karena saya sudah dari mulai awal saya tugas di Cabangbungin, bagaimana suasana Cabangbungin, saya harus kondisinya lebih dari ini tantangannya,” tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 850 pelajar MAN 2 Kota Bekasi menggelar aksi damai terhadap sang kepala sekolah, Nina Indriana, setelah kegiatan apel upacara pagi yang dimulai sekitar pukul 07.00-10.00 WIB.
Aksi damai itu dilakukan dengan membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan para pelajar.
Seorang siswa MAN 2 Kota Bekasi berinisial J menyebut, aksi itu meminta Nina untuk transparan terkait pengelolaan dana sekolah.
"Aksi ini sebagai bentuk protes kami agar sekolah transparan mengelola anggaran dan memperbaikan fasilitas," kata J saat dikonfirmasi, Senin.
Ia menjelaskan bahwa aksi damai ini berlandaskan dari keresahan ratusan pelajar yang mempertanyakan dana sekolah terkait kegiatan 15 ekstrakurikuler.
Baca juga: Sosok Nina Indriana, Kepala MAN 2 Kota Bekasi Didesak Mundur, Siswa Tuntut Transparansi Uang Sekolah
Pasalnya, nominal uang SPP Rp250.000 per bulan dinilai tidak sebanding dengan kebijakan sekolah yang diinformasikan tidak menggelontorkan dana untuk operasional kegiatan ekstrakurikuler.
Bahkan sang kepala sekolah diduga juga tak memberikan upah bagi pembina ekstrakurikuler.
Padahal, sambung J, mestinya kepala sekolah mampu memberikan upah kepada pembina, jika menghitung nominal SPP yang dibayar oleh pelajar setiap bulannya.
"Kegiatan ekstrakulikuler tidak dibiayai, bahkan gaji pembina per bulan tidak dikeluarkan sama sekali," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.