Kebakaran Glodok Plaza
Glodok Plaza Tak Penuhi Keselamatan Kebakaran hingga Musala Tak Terbakar, Al Quran Utuh
Sejumlah fakta terungkap, ternyata Glodok Plaza tak penuhi keselamatan kebakaran sejak 2023 dan musala tak terbakar, Al Quran utuh
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta hingga keajaiban terjadi dalam kebakaran hebat yang melanda Glodok Plaza pada Rabu (15/1/2025) silam.
Belakangan terkuat fakta Glodok Plaza, pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Tamansari, Jakarta Barat itu ternyata tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran sejak 2023.
Ada juga keajaiban yang disaksikan langsung oleh petugas Damkar saat menelusuri bangunan lokasi kebakaran Glodok Plaza.
Petugas Damkar melihat musala tidak tersentuh si Jago Merah. Kemudian, Al Quran juga masih utuh.
Padahal musala itu terletak di antara lantai 7 dan 8 yang menjadi pusat titik api kebakaran Glodok Plaza.
Gedung Glodok Plaza Ternyata Tak Penuhi Keselamatan Kebakaran Sejak 2023
Terkuak fakta baru kebakaran hebat yang melanda Glodok Plaza pada Rabu (15/1/2025) lalu, pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Tamansari, Jakarta Barat itu ternyata tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran.
Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut, pihaknya terakhir kali memeriksa Gedung Plaza Glodok pada 2023 lalu.
Ada empat kriteria yang diperiksa untuk memastikan gedung tersebut benar-benar aman bagi pengunjung.
Pertama terkait kemudahan akses petugas dan mobil damkar apakah bisa masuk ke lokasi atau tidak.
“Kedua terkait proteksi kebakaran aktif dan pasifnya, berfungsi atau tidak. Seperti sprinkle, smoke detector, dan lainnya,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: Sosok 5 Pramugari & 1 Pramugara Diduga Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza, Oshima Yukari-Deri Sauri
Selanjutnya terkait jalur evakuasi dimana tangga darurat harus ada di dua titik atau lokasi yang berbeda.
Terakhir, damkar juga turut memeriksa terkait Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) Glodok Plaza.
“Untuk kasus Glodok Plaza ini memang pada tahun 2023 itu sudah kami nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” ujarnya.
Meski demikian, saat itu Dinas Gulkarmat DKI Jakarta tidak serta merta langsung menutup gedung Glodok Plaza.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.