Demo di Jakarta
Fasilitas Umum Rusak, Pemprov Jakarta Berlakukan PJJ dan WFH Mulai 1 September Ini
Sekolah yang berdekatan dengan lokasi unjuk rasa atau memiliki kendala akses diperbolehkan melaksanakan pembelajaran dari rumah
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung sejak akhir Agustus 2025 di beberapa titik ibu kota berujung kericuhan.
Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan, mulai dari halte Transjakarta hingga pintu MRT.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah darurat dengan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah serta work from home (WFH) bagi sejumlah perusahaan mulai Senin, 1 September 2025.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 8660/PK.00.00 yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta.
Dalam surat itu disebutkan, sekolah yang berdekatan dengan lokasi unjuk rasa atau memiliki kendala akses diperbolehkan melaksanakan pembelajaran dari rumah.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Demonstrasi Hak Warga yang harus Dilindungi, tapi Harus Damai
Namun, sekolah yang tidak terdampak tetap diberi keleluasaan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dengan catatan, keputusan harus dibicarakan secara intensif dengan orang tua/wali murid dan komite sekolah.
Kepala satuan pendidikan juga diminta terus melakukan pemantauan serta memberikan alternatif solusi jika terjadi kendala teknis dalam proses belajar.
Perusahaan Dapat Terapkan WFH
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang memberikan opsi penerapan WFH.
Imbauan ini terutama ditujukan bagi perusahaan yang berlokasi di sekitar titik unjuk rasa dan rawan gangguan aktivitas.
Bagi perusahaan dengan layanan 24 jam atau yang melayani masyarakat secara langsung, skema kombinasi WFH dan WFO dapat diterapkan agar operasional tetap berjalan.
Perusahaan juga diminta melaporkan pelaksanaan kebijakan WFH melalui tautan resmi yang telah disediakan pemerintah.
Alasan Kebijakan PJJ dan WFH
Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk mengurangi potensi kemacetan dan gangguan aktivitas, tetapi juga untuk menjaga keselamatan masyarakat, baik pelajar maupun pekerja.
“Langkah ini sifatnya sementara, menunggu situasi kondusif. Kami ingin memastikan bahwa dunia pendidikan dan dunia usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan,” ujarnya.
Sejak Kamis malam (28/8/2025) hingga Sabtu malam (30/8/2025), sejumlah aksi massa berujung ricuh.
Sumber: TribunJakarta
Demo di Jakarta
Cerita Saksi Mata Saat Markas Gegana Dibakar Massa Pada Jumat 29 Agustus 2025 |
---|
Great Institute Sebut Langkah Prabowo Memulihkan Ketertiban Tetap Jamin Kebebasan Berpendapat |
---|
Kafe di Lingkungan Kemenhut RI Ikut Jadi Sasaran Pembakaran Massa |
---|
Dari Masjid Soedirman, TNI Menyatukan Harapan untuk Indonesia |
---|
Gelar Patroli Skala Besar, Kapolda Metro: Apabila Ditemukan Pihak Anarkis, Akan Ditindak Tegas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.