Firdaus Oiwobo Dikawal ‘Pasukan Pembasmi’ Berpakaian Semi Militer saat Datang ke Bareskrim
Dua advokat, Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2)
|
Editor:
Glery Lazuardi
Kompas.com/Irfan Kamil
FIRDAUS OIWOBO - Dua advokat, Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025).
Laporan itu diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.
Upaya pelaporan itu karena Razman diduga telah menghina marwah dan kehormatan lembaga pengadilan.
Razman Nasution dilaporkan tiga pasal, yaitu Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di pengadilan.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi Bareskrim Polri Dikawal Ketat 3 Pengawal
Sumber: Tribun Tangerang
Berita Terkait
Baca Juga
Mengenal Termul, Ormas Buatan Firdaus Oiwobo yang Mengusung Logo Simpanse untuk Bela Jokowi |
![]() |
---|
Bela Jokowi, Firdaus Oiwobo Dirikan Ormas Termul untuk Lawan Roy Suryo Cs, Logonya Simpanse |
![]() |
---|
Firdaus Oiwobo Minta Prabowo Bantu Immanuel Ebenezer: Dia Pernah Berjuang, Ada Jasanya |
![]() |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
![]() |
---|
Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana, Pihak RK Serahkan ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.