Rabu, 10 September 2025

Teman SD Tidak Tahu Diri, Sudah Diberi Tumpangan Tempat Tinggal Malah Bunuh Hingga Curi Harta Korban

HJ nekat menghabisi nyawa teman SD-nya berinisial MAW (39), padahal MAW telah memberikan tumpangan tempat tinggal kepada pelaku.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
PEMBUNUHAN DI BEKASI - Pria berinisial HJ (43), pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online (ojol) yang mayatnya ditemukan terbungkus tikar di Bekasi. Pelaku mulanya meminta izin untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025 lalu. 

"Pelaku menggunakan sebatang kayu tersebut memukul kepala korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah," ujarnya.

"Selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya," ungkap Ade Ary.

Setelah memastikan MAW meningggal dunia, pelaku memindahkan korban yang sudah dibungkus tikar dan kasur ke bagian belakang rumah.

"Jadi waktu penangkapannya kurang dari 24 jam. Penyidik gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku inisial HJ, lahir tahun 1982, tinggal di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi," ujar Kabid Humas.

Baca juga: Terungkap Jenis Racun yang Digunakan Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora

Hilangkan Barang Bukti

Pria berinisial HJ (43), pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online (ojol) di Bekasi, sempat berusaha menghilangkan barang bukti.

Pelaku membuang handphone (HP) dan tas korban ke sungai di wilayah Aren Jaya setelah menghabisi nyawa korban.

"Dalam perjalanan pulang, handphone dan tas milik korban dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (6/3/2025).

Pelaku kemudian melanjutkan perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

"Motor korban digunakan untuk pelaku, untuk aktivitas kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mall ya," ujar Kabid Humas.

Jasad korban ditemukan terbungkus tikar dan kasur di rumahnya di di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Baca juga: Motif Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora yang Tewas Diracun

Kuasai Harta Korban

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku mulanya meminta izin untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025 lalu.

Niat jahat pelaku muncul saat melihat korban tertidur beralaskan tikar di ruang tamu pada esok harinya sekitar pukul 05.30 WIB.

Pelaku sudah berencana untuk mengambil motor, handphone (HP), dan uang milik korban.

"Pelaku menggunakan sebatang kayu tersebut memukul kepala korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah. Selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya," ungkap Ade Ary.

Setelah memastikan MAW meningggal dunia, pelaku memindahkan korban yang sudah dibungkus tikar dan kasur ke bagian belakang rumah. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan