Senin, 8 September 2025

Teman SD Tidak Tahu Diri, Sudah Diberi Tumpangan Tempat Tinggal Malah Bunuh Hingga Curi Harta Korban

HJ nekat menghabisi nyawa teman SD-nya berinisial MAW (39), padahal MAW telah memberikan tumpangan tempat tinggal kepada pelaku.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
PEMBUNUHAN DI BEKASI - Pria berinisial HJ (43), pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online (ojol) yang mayatnya ditemukan terbungkus tikar di Bekasi. Pelaku mulanya meminta izin untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak tahu diri, mungkin ungkapan tersebut pantas disematkan kepada pria berinisial HJ (43) pelaku pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi, Jawa Barat.

HJ nekat menghabisi nyawa teman SD-nya berinisial MAW (39), padahal MAW telah memberikan tumpangan tempat tinggal kepada pelaku.

Baca juga: Jasad Pria Terbungkus Tikar Ditemukan di Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad MAW ditemukan di sebuah rumah di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Jasad MAW pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yakni HM dan T pada Senin (3/3/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Lansia di OKU Timur oleh Daniel Asmara, Awalnya Korban Disiram Air Keras

Penemuan jasad MAW berawal dari kecurigaan saksi HM yang tak pernah mendapat jawaban saat menghubungi korban selama beberapa hari terakhir.

HM lalu mengajak T untuk mengecek ke rumah korban. 

Saat tiba di rumah korban, keduanya mengetuk pintu namun tak ada jawaban.

Pintu rumah korban juga terkunci dari dalam.

HM pun masuk dari jendela yang tidak terkunci dan mulai mencari korban dengan bantuan senter.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap HJ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku mulanya meminta izin untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025.

"Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mall itu dekat dengan rumah korban," kata Ade Ary, Kamis (6/3/2025).

Niat jahat pelaku muncul ketika melihat korban tertidur beralaskan tikar di ruang tamu pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketika itu pelaku berencana untuk mengambil motor, handphone (HP), dan uang milik korban. 

Di saat yang bersamaan, pelaku melihat balok kayu yang terletak di dekat dapur dan langsung mengambilnya untuk menganiaya korban hingga tewas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan